Buku “Dua Dekade Reformasi Perbendaharaan Negara” memuat tentang sejarah kontemporer tentang reformasi perbendaharaan negara yang sudah melalui dua dekade.

Bab Pertama mengupas Reformasi Perundang-undangan. Selama 80 tahun, Indische Comptabiliteitswet (ICW) berpengaruh besar terhadap pengelolaan keuangan negara di Hindia Belanda (dan kemudian Indonesia). Pada 2004, ICW resmi dihapus setelah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara berlaku. Penggantian ini untuk menyesuaikan sistem pengelolaan keuangan negara dengan perkembangan zaman dan tuntutan reformasi sehingga dapat mewujudkan tata kelola keuangan negara yang lebih baik, transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Bab Kedua mengulas Reformasi Birokrasi. Sebelum tahun 2004, kekuasaan pengelolaan keuangan negara yaitu perencanaan anggaran, perbendaharaan negara, pengurusan utang, dan pengelolaan kekayaan negara berada di tangan satu kewenangan di Direktorat Jenderal Anggaran (DJA). Kekuasaan yang besar tersebut tidak dibarengi dengan tata kelola yang memadai sehingga menimbulkan banyak penyalahgunaan wewenang. Setelah UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU No. 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara disahkan, Kementerian Keuangan berubah. Reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan pun berjalan secara komprehensif. 

Bab Ketiga mengupas Transformasi Perbendaharaan. Selama 20 tahun terakhir ini, transformasi perbendaharaan bergerak ke arah tujuan. Sistem informasi yang dibangun DJPb relatif banyak dalam dua dekade terakhir, dan telah menciptakan nilai tambah berupa efisiensi, keakuratan/validitas data, dan kemudahan akses bagi pengguna layanan. 

Bab Keempat membahas Digitalisasi.  Sejak 2004 Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) sudah mulai  melakukan upaya modernisasi treasury melalui pengembangan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) yang mengadopsi konsep Integrated Financial Management Information System (IFMIS). Pada 2006, sebagai bagian dari pengembangan SPAN, dibangun pula Modul Penerimaan Negara (MPN). Pada 2014, DJPb mengembangkan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI). Interkoneksi antara SAKTI dan SPAN secara intensif  dibangun melalui pertukaran data secara berkala.

Transformasi digital di DJPb adalah contoh sukses tentang bagaimana instansi pemerintah mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. Melalui komitmen, kerja keras, dan semangat inovasi, DJPb telah membuktikan digitalisasi dapat menjadi alat yang kuat untuk mencapai efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Transformasi ini menjadi teladan bagi instansi pemerintah lainnya untuk terus berinovasi menghadapi perubahan zaman. 

Bab Kelima mengulas  Beyond Treasury.  Transformasi kelembagaan yang dilakukan DJPb sejauh ini salah satu yang terbaik dan smooth di Kementerian Keuangan. DJPb melakukan redefinisi peran organisasi perbendaharaan. Dengan dukungan kanwil dan KPPN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, DJPb mengambil peran baru bersama instansi vertikal Kemenkeu lainnya.

Melalui Regional Chief Economist (RCE), DJPb menjadi intellectual fiscal leaders yang mampu menganalisis dampak kebijakan fiskal di daerah. Analisis dan masukan RCE mendorong pertumbuhan ekonomi regional dan memberikan rekomendasi maupun umpan balik untuk perbaikan kebijakan sehingga dapat menyelesaikan isu-isu yang menghambat pertumbuhan ekonomi. 

Buku ini ditulis oleh tim Ditjen Perbendaharaan yaitu Didyk Choiroel, Prabowo Wahyu Andoyo, Agung Ariwibowo, A. Govinda Jaharuddin, Andhika Ahmad Putra, Andika Rohman Prasetia, Chynika Salsabillah Putri, Jonathan Eko Satrio, Leila Rizki Niwanda, ⁠Mahardika Argha Mariska, Nafis Fathur Rizki, Nita Safira, ⁠Nur Ulum Rahmanulloh, Sugeng Wistriono, Talitha Vania Azaria, dan Taufiqurrokhman. Buku ini disunting oleh Robert Adhi Ksp, yang pernah menulis tiga biografi profesional (mantan) pejabat Kementerian Keuangan.